Fungsi
Produksi menunjukkan sifat hubungan diantara faktor-faktor produksi dan tingkat
produksi yang dihasilkan. Faktor-faktor produksi dikenal pula dengan istilah input
dan jumlah produksi selalu juga disebut sebagai output. Fungsi produksi
selalu dinyatakan dalam bentuk rumus, yaitu seperti berikut:
Q = f ( K,
L, R, T )
dimaka K
adalah jumlah stok modal, L adalah jumlah tenaga kerja dan ini meliputi
berbagai jenis tenaga kerja dan keahlian keusahawanan, R adalah kekayaan alam,
dan T adalah tingkat teknologi yang digunakan. Sedangkan Q adalah jumlah
produksi yang dihasilkan oleh berbagai jenis faktor-faktor produksi tersebut,
yaitu secara bersama digunakan untuk memproduksi barang yang sedang dianalisis
sifat produksinya.
Persamaan
tersebut merupakan suatu pernyataan matematik yang pada dasarnya berarti bahwa
tingkat produksi suatu barang tergantung kepada jumlah modal, jumlah tenaga
kerja, jumlah kekayaan alam, dan tingkat teknologi yang digunakan. Jumlah
produksi yang berbeda-beda dengan sendirinya akan memerlukan berbagai faktor
produksi tersebut dalam jumlah yang berbeda-beda juga. Disamping itu, untuk
satu tingkat produksi tertentu, dapat pula digunakan gabungan faktor produksi
yang berbeda. Sebagai contoh, untuk memproduksi sejumlah hasil pertanian
tertentu perlu digunakan tanah yang lebih luas apabila bibit unggul dan pupuk
tidak digunakan; tetapi luas tanah dapat dikurangi apabila pupuk dan bibit
unggul dan teknik bercocok tanam modern digunakan. Dengan membandingkan berbagai
gabungan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan sejumlah barang tertentu
dapatlah ditentukan gabungan faktor produksi yang paling ekonomis untuk
memproduksi sejumlah barang tersebut.
Teori
produksi dalam ilmu ekonomi membedakan analisisnya kepada dua pendekatan
berikut :
- Teori produksi dengan satu faktor berubah.
- Teori produksi dengan dua faktor berubah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar