Senin, 20 Maret 2017

Property dalam Etika Profesionalisme TSI

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Asosiasi Rekaman Seluruh Indonesia (Asiri), Toto Widjojo, berpendapat, masalah pembajakan lagu secara digital merugikan industri musik hingga trilunan rupiah. Pasalnya, jumlah download dari situs ilegal terhitung mencapai 6 juta lagu per hari.
Melihat besarnya nilai kerugian tersebut dan juga terjadinya peralihan tren ke arah digital, Asiri pun melaporkan situs-situs pembajak ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan HAM.
Selanjutnya, tindak lanjutnya adalah tindakan pemblokiran 22 situs penyedia file musik atau lagu ilegal oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Soal kerugian, kami pernah survei bahwa per hari terjadi 6 juta download melalui situs ilegal. Katakanlah kalau harga satu lagu sekitar Rp 1.000, hitungannya sudah bisa mencapai kerugian Rp 6 miliar per hari," kata Toto saat ditemui di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Senin (23/11/2015).
"Kalau dihitung setahun,  kerugian itu bisa mencapai Rp 2,16 triliun per tahun. Angka tersebut pun masih menggunakan perkiraan harga termurah, padahal kalau kita lihat di iTunes saja harga lagu berkisar antara Rp 3.000 sampai Rp 7.000 per lagu," ujarnya.
Toto mengatakan bahwa angka 6 juta download ilegal per hari itu merupakan data tahun 2013 lalu. Menurut dia, saat ini bisa saja angka fenomena tersebut membesar.
Sementara itu, di sisi lain, penjualan konten musik secara digital di Indonesia belum begitu laku. Dalam catatannya, penjualan konten musik yang laku baru dalam kategori ring back tone (RBT) saja, konten musik yang full track belum menunjukkan angka yang signifikan.
"Kalau penjualan digital, dari RBT saja setahun sekitar Rp 300 miliar. Tapi, full track itu lebih kecil, sekitar 10-15 persen dari angka itu," kata pria yang juga menjabat Managing Director Warner Music itu.
Dia berharap penutupan situs-situs penyedia konten musik ilegal akan berpengaruh meningkatkan angka penjualan konten musik legal, apalagi di Tanah Air sudah cukup banyak penyedianya, seperti Langit Musik, Guvera, Melon, atau Apple Music.
"Setelah penutupan, saya harap (penjualan digital) setahun bisa lebih dari Rp 1 triliun. Kalau contoh di AS saja, download legal dari iTunes bisa 2 miliar lagu per tahun. Itu nilainya sudah bermiliar-miliar rupiah," ujar Toto.

Kesimpulan:
Maraknya pembajakan musik secara fisik maupun digital membuat kita harus mengkaji ulang strategi dalam masalah ini, Solusi terdekat yang bisa saya sarankan adalah mendigitalisasi musik dengan sarana pembelian musik digital secara legal dengan tingkat keamanan yang ketat sehingga meminimalisir hacker untuk membobol aplikasi musik digital yang legal. Seperti yang sudah dijalankan Perusahaan Apple dengan iTunesnya, Google dengan Google Playnya, Joox, Spotify, Melon, Langit Musik dsb. yang perlu kita tingkatkan adalah keamanan dari aplikasi tersebut. membuat lagu tersebut dapat di nikmati tetapi tidak dapat dicopy sebagai file mentah Mp3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar